SEMARANG, beritajateng.tv – Tidak semua desa pesisir otomatis bisa menjadi lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan enam kriteria untuk menyaring calon lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih sebelum pembangunan pada 2027.
KKP menargetkan sekitar 2.000 titik calon lokasi KNMP di berbagai wilayah Indonesia. Untuk memastikan program tepat sasaran, kementerian menyiapkan 3.500 peserta yang akan bertugas sebagai tim penilai dan fasilitator di 37 provinsi.
Pembekalan teknis berlangsung serentak pada 26-30 Oktober 2026. Di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pembekalan teknis 206 peserta berlangsung di MG Setos Semarang.
BACA JUGA: Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Prioritas, KNTI: Tambaklorok Semarang Masih Terkendala Lahan
Kegiatan ini merupakan bagian dari program KNMP 2027 di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., IPU.
Untuk mempersiapkan program ini melibatkan jajaran KKP, termasuk Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Mohamad Abdi, Ketua Satgas Tenaga Ahli Menteri Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan.
Anggota Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027, Hedhi Sugito Kuncoro, mengatakan tim penilai harus memastikan kondisi calon lokasi sesuai fakta di lapangan. Pemeriksaan ini penting agar perencanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan dokumen atau asumsi.
“Harapannya, para mitra ini membantu kami dari tim Satgas pemerintah, dalam hal ini KKP, untuk menilai atau memastikan calon-calon lokasi KNMP 2027 memang layak untuk pembangunan dan perencanaan,” kata Hedhi di dampingi Fristiya Heri K. dan Fitriayu Wulan Yuniarti, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, kegiatan saat ini masih berada pada tahap penyiapan dan perencanaan. Tim lapangan bertugas mengumpulkan informasi dan memberikan penilaian, bukan menetapkan desa yang otomatis mendapat pembangunan.
Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan sebelum KKP memasuki tahap pembangunan.





