SEMARANG, beritajateng.tv – Kota Semarang bersiap menjadi pusat pertemuan para advokat dari seluruh Indonesia. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah memastikan kesiapan penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII tahun 2026 pada Jumat, 17 April 2026 di Kota Semarang.
Agenda nasional ini tidak hanya menjadi forum rutin organisasi. Tetapi juga momentum penting untuk merumuskan arah pengembangan profesi advokat ke depan. Termasuk target menembus level internasional, go global.
Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard Latuihamallo, mengatakan rakernas kali ini akan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari program kerja tahun 2026 hingga pembinaan anggota.
“Kami akan membahas banyak hal, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas advokat dan mewujudkan cita-cita agar advokat Indonesia bisa go internasional,” ujar John saat ditemui di Semarang, Selasa, 14 April 2026.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus utama agar advokat mampu bersaing secara global sekaligus menjaga profesionalisme di dalam negeri.
Selain itu, KAI juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor. John menyebut sinergi dengan pemerintah, pelaku UMKM, hingga berbagai institusi menjadi bagian penting dalam memperluas peran advokat di tengah masyarakat.
BACA JUGA: KUHAP 2025 Berlaku, Advokat Tekankan Pentingnya Penyamaan Persepsi Antar Penegak Hukum
“Kami ingin memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan UMKM. Advokat tidak hanya berperan di ruang sidang, tetapi juga harus hadir dalam mendukung pembangunan,” jelasnya.
Rakernas VIII ini bakal menghadirkan sekitar 300 advokat dari berbagai provinsi di Indonesia. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat dalam membangun organisasi yang lebih solid.
“Sampai saat ini sudah sekitar 300 advokat yang terdaftar dari seluruh Indonesia dan mereka sangat antusias untuk hadir,” tambah John.
Sejumlah tokoh penting juga dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pimpinan organisasi KAI di tingkat nasional.





