SEMARANG, 24/3 (beritajateng.tv) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyebut ada 350 lebih toko modern atau minimarket di Ibu kota Jawa Tengah belum berizin lengkap.
“Dari laporan yang ada, terdapat 350 lebih toko modern belum berizin lengkap. Itu data yang kami terima dari Dinas Perdagangan Kota Semarang,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, di Semarang Barat, Jumat (24/3/2023).
Fajar mengatakan, ada enam perusahaan pendiri toko modern yang belum mengantongi izin lengkap. Namun ia belum membeberkan nama-nama toko modern.
Pimpinan Satpol PP Kota Semarang ini memerintahkan kepada para manajemen toko modern guna melengkapi perizinan.
“Segera lengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (BPG) berupa keterangan rencana kota (KRK) dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL),” bebernya.
Ia mengatakan statement ini disampaikan pasca adanya kelompok masyarakat yang mengadu tentang dugaan toko modern belum berizin.