Pendidikan

36 Ribu Guru Agama di Jawa Tengah Belum Sertifikasi, DPRD Akui Terganjal Keterbatasan Regulasi dan Anggaran

×

36 Ribu Guru Agama di Jawa Tengah Belum Sertifikasi, DPRD Akui Terganjal Keterbatasan Regulasi dan Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPRD Guru
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dampaknya tentu ini kan akan memengaruhi di dalam hal terkait dengan pengajaran. Tapi kalau sudah mendapatkan sertifikasi, artinya dia sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah, kita bisa memberikan motivasi agar mutu di dalam hal mengajar bisa naik,” jelasnya.

Untuk memperluas kesempatan sertifikasi, Saiful sebelumnya meminta dukungan Komisi VIII DPR RI agar kuota sertifikasi guru yang ԁisebut mencapai 40 ribu dapat memberikan porsi bagi Jawa Tengah.

Menurutnya, penambahan kesempatan sertifikasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di lingkungan Kemenag, mengingat jumlah pendidik yang belum tersertifikasi masih cukup besar.

“Kami sampaikan, mohon bantuan kepada Komisi VIII agar kuota sertifikasi yang tadi ԁisampaikan ada 40.000, ini ada keberpihakan kepada Jawa Tengah. Karena ini salah satu upaya untuk menyejahterakan. Jadi kami akan terus berupaya,” ujar Saiful. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp