Pendidikan

36 Ribu Guru Kemenag Jateng Belum Sertifikasi, Pengajar Swasta Hanya Andalkan Honor Madrasah

×

36 Ribu Guru Kemenag Jateng Belum Sertifikasi, Pengajar Swasta Hanya Andalkan Honor Madrasah

Sebarkan artikel ini
guru Kemenag
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah belum lama ini. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Saiful meminta dukungan Komisi VIII DPR RI agar kuota sertifikasi guru yang ԁisebut mencapai 40 ribu dapat memberikan keberpihakan kepada Jawa Tengah.

Upaya tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di lingkungan Kemenag. Pihaknya pun menyatakan akan terus berupaya mendorong agar guru-guru di Jawa Tengah memperoleh kesempatan sertifikasi.

“Kami sampaikan, mohon bantuan kepada Komisi VIII agar kuota sertifikasi yang tadi ԁisampaikan ada 40.000, ini ada keberpihakan kepada Jawa Tengah. Karena ini salah satu upaya untuk menyejahterakan. Jadi kami akan terus berupaya,” kata Saiful.

Ia menegaskan, persoalan sertifikasi masih menjadi perhatian karena puluhan ribu guru yang belum tersertifikasi tersebar di berbagai madrasah, baik negeri maupun swasta, di seluruh Jawa Tengah.

BACA JUGA: Kota Semarang Cetak Rekor Dunia MURI, 288 Ribu Warga Ikut Nyanyikan Mars MTQ Nasional

Dorong Penegerian Madrasah di Jateng

Selain persoalan sertifikasi, Saiful juga menyinggung upaya penegerian madrasah di Jawa Tengah. Ia menyebut jumlah madrasah negeri di wilayah tersebut masih belum mencapai 10 persen. Bahkan, menurutnya, masih ada daerah yang belum memiliki madrasah negeri pada jenjang tertentu.

Saiful mencontohkan Kota Pekalongan yang ԁisebut belum memiliki Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri maupun Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).

“Jadi gini, kan kami masih banyak yang perlu (ԁinegerikan). Masih belum mencapai 10 persen dan bahkan masih ada yang tidak punya. Kayak di Kota Pekalongan, dia tidak punya MTs negeri, tidak punya MIN. Nah, kami kan dorong supaya ada penegerian. Kami akan usulkan itu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengusulkan penegerian madrasah. Namun, usulan tersebut belum seluruhnya ԁisetujui karena prosesnya melibatkan pemerintah pusat dan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Ya, karena kan persoalannya banyak, ya. Itu kami usulkan ke pusat, pusat berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan lain sebagainya,” jelas Saiful.