Pendidikan

36 Ribu Guru Kemenag Jateng Belum Sertifikasi, Pengajar Swasta Hanya Andalkan Honor Madrasah

×

36 Ribu Guru Kemenag Jateng Belum Sertifikasi, Pengajar Swasta Hanya Andalkan Honor Madrasah

Sebarkan artikel ini
guru Kemenag
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah belum lama ini. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurutnya, status negeri juga berkaitan dengan dukungan anggaran pemerintah terhadap lembaga pendidikan. Madrasah yang belum berstatus negeri masih berstatus swasta, sedangkan setelah ԁinegerikan, lembaga tersebut mendapatkan anggaran pemerintah.

“Kalau belum negeri kan artinya dia masih swasta. Tapi kalau sudah ԁinegerikan, dia kan berarti sudah mendapatkan anggaran,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp