Pendidikan

4.600 Pelajar dan Mahasiswa Miskin di Kota Semarang Bisa Dapat Beasiswa

×

4.600 Pelajar dan Mahasiswa Miskin di Kota Semarang Bisa Dapat Beasiswa

Sebarkan artikel ini
4.600 Pelajar dan Mahasiswa Miskin di Kota Semarang Bisa Dapat Beasiswa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan keseriusannya dalam mencerdaskan anak bangsa, salah satunya dengan menghadirkan beasiswa pelajar mahasiswa bagi keluarga miskin.

Ini merupakan bentuk keseriusan pemkot menganggarkan dana beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin di Kota Semarang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusintho mengatakan beasiswa ini untuk pelajar dari tingkat TK hingga SMA serta mahasiswa di perkuliahan. Adapun penerima nantinya baik yang bersekolah di negeri maupun swasta.

BACA JUGA: MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Kota Semarang Bakal Ditambah

“Total ada sekitar 4.600 pelajar dan mahasiswa,” ujar Bambang.

Besaran beasiswa telah pihaknya tentukan. Misal pelajar SD mendapat Rp 600.000 per anak dan per bulan. Untuk pelajar SMP mendapat Rp 900.000 per anak per bulan dan SMA mendapat Rp 1.200.000 per anak per bulan.

Meski Siswa SMA merupakan ranah Pemprov Jateng, Bambang menegaskan mereka adalah warga Semarang yang perlu mendapat perhatian.

“Ini sudah menjadi komitmen Pemerintah untuk membantu anak-anak yang kurang mampu. Mereka yang mendapat adalah yang terdata di database. Meski SMA Ranah provinsi, itu adalah warga kita, harus beridentitas Kota Semarang,” Ujar Bambang.

BACA JUGA: Sekolah Swasta di Kota Semarang Bakal dapat Keringanan PBB Sampai 75 Persen

Dengan adanya beasiswa ini dia berharap tak ada lagi siswa patah sekolah. Sehingga bisa membentuk masa depan yang lebih baik.

Tak hanya itu, pemerintah kota Semarang juga memfokuskan diri pada program sekolah gratis pada sekolah swasta. Meski begitu, program sekolah swasta gratis menjdi putusan MK.

Sehingga pihaknya akan berkoordinasi denban pusat dan pemerintah provinsi terkait regulasi baru tersebut.

Lebih dari itu, sekolah swasta juga bakal dapat keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen. Hal ini terungkap saat Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti membacakan sambutannya dalam peringatan Hari Pancasila di Balaikota Semarang.

(*)

Editor: Elly Amaliyah