UNICEF juga mengusulkan agar pesantren- pesantren yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap prinsip Pesantren Ramah Anak, mendapat apresiasi khusus.
Misalnya dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional. “Karena pesantren bukan hanya pusat pendidikan agama, tetapi juga rumah kedua bagi jutaan anak,” tegasnya.
Dengan memastikan pesantren menjadi ramah anak, masih lanjut Arie, maka Jawa Tengah sedang membangun fondasi bangsa yang lebih adil, damai dan berkeadaban.
“UNICEF siap mendampingi Jawa Tengah untuk menjadi pionir nasional dalam mewujudkan seluruh pesantren ramah anak dan melahirkan santri anti-kekerasan,” tandasnya.
Di satu sisi, Arie juga menegaskan, pesantren memiliki posisi strategis dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Khususnya tujuan ke-16, yang menekankan pada pentingnya perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh,” tandasnya.
Sebagai informasi, data terbaru Kementerian Agama per Mei 2025, terdapat lebih dari 5.231 pondok pesantren di Jawa Tengah dengan jumlah santri mencapai sekitar 520.000 orang.
BACA JUGA: Cegah Obesitas, UNICEF Sidak 5 SD di Kota Semarang
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan data tahun ajaran 2021/2022 yang mencatat 4.842 pesantren dengan 554.006 santri.
Hari ini Pemprov Jawa Tengah telah melantik Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pesantren (P2KP).
Harapannya, inisiatif tersebut dapat menjadi model nasional dalam membangun lingkungan pendidikan berbasis pesantren yang aman, inklusif dan ramah anak. (*)
Editor: Farah Nazila