Jateng

Menjaga Tradisi, Menyambut Perubahan Pesantren di Tengah Tantangan Zaman

×

Menjaga Tradisi, Menyambut Perubahan Pesantren di Tengah Tantangan Zaman

Sebarkan artikel ini
pondok pesantren
Halaqah Para Pengasuh Pondok Pesantren Se-Jawa Tengah, yang digelar di Gedung PGRI Kabupaten Semarang, kompleks GOR Pandanaran, Wujil, Kabupaten Semarang 24 Oktober 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seiring dengan kemajuan zaman, para pengasuh pesantren dituntut responsif dalam menghadapi perkembangan yang terjadi, tanpa harus meninggalkan nilai-nilai pesantren yang sudah ditanamkan para guru pendahulu.

Hal ini terungkap dalam Halaqah Para Pengasuh Pondok Pesantren Se-Jawa Tengah, yang berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Semarang, kompleks GOR Pandanaran, Wujil, Kabupaten Semarang, Jumat 24 Oktober 2025.

Dalam halaqah yang di gelar Rabithah Ma’ahid Ismaliyyah Pengurus Wilayah Jawa Tengah ini, Rois Syuriyah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh menekankan kembali pentingnya nilai- nilai pesantren.

Bagaimana meneguhkan kembali nilai-nilai pondok pesantren. Yang mana telah guru, ulama Nusantara, tanamkan dalam membangun karakter dan nilai luhur bangsa Indonesia.

“Maka prinsip menjaga tradisi almuhafadhatu atau menjaga hal-hal baik harus di pegang teguh. Baru al-akhdzu atau mengambil hal baik yang lebih baik,” tandasnya.

BACA JUGA: Gus Rozin Nilai UU Pesantren Baru Terlaksana 20 Persen: Hanya Fungsi Pendidikan, Dana Abadi Belum

Selaras tema halaqoh “Meneguhkan Peran, Merespon Perubahan”, Ketua Tanfidziah PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin berpendapat, transformasi pesantren menjadi penting.

“Hal ini tidak terlepas dari persolan pondok pesantren yang akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan yang luar biasa,” ungkapnya.

Maka dengan pengumuman Direktorat Jenderal Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI oleh Presiden pada peringatan Hari Santri 2025 menjadi momentum yang tepat.

Khususnya dalam menakselerasi Undang-Undang Pesantren No18 tahun 2019. “Kita perlu mengawal Direktur Jenderal Pesantren ini agar tidak memperkuat hegemoni terhadap pesantren,” jelasnya.

Gus Rozin sapaan akrab KH Abdul Ghaffar Rozin juga menegaskan, karena kekhasan pesantren ini terlindungi Undang Undang Pesantren. Namun, pada dasarnya hegemoni ini tidak akan terjadi karena sudah ada ‘barikade’ dalam Undang Undang Pesantren.

BACA JUGA: Visi Jateng Penumpu Pangan, Mohammad Saleh Dorong Pesantren Kontribusi Bangun Industri dan Pertanian