Jateng

5 Korban yang Dirawat di RS PKU Muhammadiyah Sudah Pulang

×

5 Korban yang Dirawat di RS PKU Muhammadiyah Sudah Pulang

Sebarkan artikel ini
bupati blora insiden pekerja jatuh
Bupati Blora, Arief Rohman (tengah). (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Lima korban insiden lift crane putus yang terjadi pada pengembangan pembangunan gedung RS PKUMuhammadiyah di Blora, yang dirawat di RS PKU sudah pulang usai dioperasi.

Kelima korban tersebut, masih mendapatkan upah harian penuh dari panitia Pembangunan pengembangan gedung RS PKU Muhammadiyah.

“Jadi yang meninggal tetap diberi upah per minggu 50 persen dari upah harian. Dan yang sakit 100 persen dari upah harian sampai pekerjaan pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora selesai,” Sugiyanto, ketua panitia pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah, Selasa 18 Februari 2025.

Menurut keterangan ketua panitia pembangunan, masih ada empat korban yang masih menjalani perawatan intensif di RSO Suharso, dan tiga korban di rawat di RSUD Moewardi Solo.

BACA JUGA: Gerak Cepat, PEP Cepu Field Tangani Insiden Pipa di Sambong Blora

4 pekerja tewas dalam insiden RS PKU Muhammadiyah Blora

Sebelumnya, insiden tragis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora tersebut menyebabkan 4 orang pekerja tewas dan 9 orang pekerja mengalami luka patah tulang.

Bupati Blora Arief Rohman menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas insiden tersebut dan memberikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal.

“Kami turut prihatin atas insiden yang terjadi kemarin. Pihak PKU Muhammadiyah akan bertanggung jawab penuh. Rencananya besuk korban akan di operasi,” ungkap Bupati Arief Rohman, Minggu 9 Februari 2025.

Direktur RS PKU Muhammadiyah, Tegar Muhammad Wijaya, menambahkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas perawatan dan pemulihan para korban.

“Mereka kan bekerja di sini, tentunya kami akan bertanggung jawab atas insiden ini,” ungkap Tegar.

BACA JUGA: Jelang Peringatan Hari Pers Nasional, Peserta Nikmati Kuliner dan Kunjungi Blora Creative Space

Para korban yang menjalani perawatan di RS itu mendapatkan bantuan sosial dari instansi terkait. Termasuk Dinas Sosial dan Baznas dan instansi terkait lainnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp