SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian kini menaikkan status hukum dari kasus piagam palsu yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Polrestabes menaikkan status penyelidikan perkara dugaan pemalsuan piagam prestasi dalam mendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 menjadi penyidikan.
“Sudah naik ke penyidikan. Sehingga kami bisa melakukan upaya paksa dalam mengumpulkan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Jumat 12 Juli 2024.
BACA JUGA: Tak Terima Putusan Piagam Palsu, Orang Tua Siswa SMPN 1 Semarang Geruduk Kantor Gubernur
Andika menyebut bahwa sudah ada 12 saksi yang pihaknya mintai keterangan dalam penanganan kasus piagam prestasi kejuaraan marching band dari Malaysia, International Virtual Band Champion 2022.
Adapun para saksi tersebut antara lain adalah pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa yang menggunakan piagam yang terduga palsu tersebut untuk mendaftar ke sekolah pilihan mereka.