TEMANGGUNG, beritajateng.tv – Polisi berhasil menangkap pria berinisial AMS (41) atas kasus kematian kakek – kakek, Sishadi atau SH, di Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah.
Sishadi diketahui merupakan seorang kakek-kakek yang masyarakat setempat anggap kaya raya.
Sebelumnya, penemuan jenazah Sishadi ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024 pagi. Penemuan tersebut berawal dari para tetangga yang sudah tidak melihat korban selama empat hari terakhir.
“Tersangka sudah kita amankan. (Diamankan) Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar siang, makan siang yang bersangkutan di rumah makan (daerah Candiroto),” kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA: Tertimbun Pupuk, Kakek Tuan Tanah Tewas di Kandang Kambing di Temanggung
Motif pelaku pembunuhan kakek di Temanggung
Pembunuhan ini berawal dari pelaku, yang merupakan tetangga korban, berniat mencuri uang korban. Dari sana, ia menuju kandang kambing pada Senin, 23 September 2024, untuk mencuri harta Sishadi.
Namun, belum sempat mencuri, aksi AMS diketahui Sishadi. Korban berusaha menyerang pelaku menggunakan palu martil.
Pelaku menangkis dan merebut palu korban. AMS lantas memukulkan palu tersebut ke kepala Sishadi tiga kali.
“Motifnya yang bersangkutan (pelaku) melakukan pencurian. Motifnya memang murni awalnya adalah pencurian,” jelas Ary.
BACA JUGA: Cegah Kasus Perundungan Terulang, PB IDI Usulkan Dokter Residen Punya Kontrak Kerja yang Jelas
Sebelumnya, Kepala desa (Kades) Kentengsari, Kabupaten Temanggung, Yuni membenarkan penemuan korban pada 29 September sekitar pukul 08.00 WIB.
“Tetangga tidak ada yang melihat SH selama empat hari ini. Setelah pencarian, pagi itu terpaksa di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yuni.
Setelah penemuan korban, jenazah SH di evakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung untuk keperluan autopsi. Tim Bidang Kedokteran Kesehatan dari Polda Jateng yang tiba di RSUD pada pukul 15.26 WIB menyelesaikan proses autopsi pada pukul 17.26 WIB. (*)