Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Rudapaksa Belasan Santri, Pengasuh Ponpes di Demak Divonis 15 Tahun

×

Video Rudapaksa Belasan Santri, Pengasuh Ponpes di Demak Divonis 15 Tahun

Sebarkan artikel ini

Seorang pengasuh Ponpes Demak terkena vonis 15 tahun penjara. Hakim menyatakannya bersalah dalam kasus pencabulan ke belasan santrinya.

BACA JUGA: Ingat Kasus Pengasuh Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati? Terdakwa Dijatuhi Hukuman Bui 15 tahun

Aksi pencabulan terdakwa lakukan sejak tahun 2019. Para korban masih berusia belia. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan