Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Kritik Pengerahan Kades di Jateng, Dosen Hukum Unika: Jangan Biarkan Aparat Langgar Konstitusi

×

Kritik Pengerahan Kades di Jateng, Dosen Hukum Unika: Jangan Biarkan Aparat Langgar Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Kades Pilkada
Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi (FKH) Soegijapranata Catholic University (SCU), Benediktus Danang Setianto, saat dijumpai di Posko Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Kota Semarang, Sabtu, 26 Oktober 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi (FKH) Soegijapranata Catholic University (SCU), Benediktus Danang Setianto, mengkritisi pengerahan kepala desa (kades) yang masif di Jawa Tengah selama Pilkada 2024.

Bagi Benny, sapaannya, Pilkada ialah pesta rakyat untuk menjalankan amanah demokrasi di Indonesia.

“Saya tekankan kata ‘rakyat’. Bahwa yang utama dalam Pilkada adalah rakyat, bukan perkara yang menang atau yang kalah, namun rakyat menunjukkan amanah hak konstitusional untuk menyuarakan pendapatnya,” ungkap Benny.

Terlebih, kata Benny, prinsip utama demokrasi ialah adanya supremasi hukum yang menjaga agar pesta rakyat itu berlangsung dengan sebagaimana mestinya.

“Kalau bapak-ibu mengadakan pesta tapi tidak ada yang menjaga, ada tamu yang datang dan ngobrak-abrik ngambil-ngambil makanan padahal yang lain belum dipersilakan, pasti akan kacau pestanya,” tegasnya.

BACA JUGA: Mobilisasi Kades Makin Gencar, Andika Perkasa Tanggapi Kinerja Bawaslu di Jawa Tengah

Oleh sebab itu, Pilkada sebagai pesta demokrasi harus berjalan sesuai dengan supremasi hukum.

“Agar pesta itu berlangsung dengan baik, supremasi hukum itu menjadi salah satu tolak ukurnya,” ungkapnya.

Benny mengungkap, aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian, mesti berperan menjaga pelaksaan Pilkada sesuai dengan hukum yang berlaku. Bukan sebaliknya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan