SEMARANG, beritajateng.tv – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengatakan belum menerima laporan resmi dari tim hukum pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur nomor urut 1, Andika Perkasa–Hendrar Prihadi (Hendi), soal dugaan pengerahan kepala desa (kades) di Kabupaten Pemalang untuk memilih paslon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
“Sampai kemarin belum ada yang melakukan pelaporan secara resmi ke [Bawaslu] Provinsi [Jateng],” ungkap Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, saat beritajateng.tv hubungi via telepon WhatsApp, Senin, 28 Oktober 2024.
Sosiawan mengungkap, pihaknya belum mengetahui apakah tim hukum Andika-Hendi sudah melaporkan dugaan pengerahan kades di Pemalang ke Bawaslu kabupaten/kota setempat.
“Saya belum koordinasi dengan teman-teman [Bawaslu] kabupaten/kota,” sambung dia.
Menurutnya, secara locus, akan lebih tepat jika tim hukum Andika-Hendi melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu kabupaten/kota setempat.
BACA JUGA: Kritik Pengerahan Kades di Jateng, Dosen Hukum Unika: Jangan Biarkan Aparat Langgar Konstitusi
“Kalau toh laporan itu langsung mereka sampaikan ke [Bawaslu] provinsi, tentu bisa saja. Kami masih menunggu kalau memang ada laporan yang akan mereka sampaikan ke provinsi,” ujar Sosiawan.
Pihaknya menjelaskan, penanganan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk kades, dalam perhelatan pilkada biasanya Bawaslu kabupaten/kota setempat lakukan.
Nantinya, kata Sosiawan, Bawaslu kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi.
“Dari situ kemudian kami melakukan supervisi terhadap adanya dugaan-dugaan kampanya para kades. Berdasarkan kajian awal dan penelusuran dari Bawaslu kabupaten/kota,” jelas dia.
Jika ada indikasi yang menunjukkan kades itu berkampanye, maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut.
“Kalau ada indikasi-indikasi yang mengarah pada bentuk-bentuk kampanye, dukungan, yang berarti merupakan pelanggaran netralitas para kades, tentu akan ada proses lebih lanjut,” tandas Sosiawan.
Tim Andika-Hendi laporkan soal pengarahan kades di Pemalang dukung Luthfi-Yasin ke Bawaslu Jawa Tengah
Sebelumnya, tim hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengatakan akan melaporkan dugaan pengarahan para kades di Pemalang untuk mendukung pasangan Ahmad Luthfi–Taj Yasin Maimoen ke Bawaslu Jateng.