Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Pengiriman Puluhan Anjing untuk Konsumsi Terungkap di Banyumas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

×

Kasus Pengiriman Puluhan Anjing untuk Konsumsi Terungkap di Banyumas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus pengiriman puluhan anjing untuk konsumsi berhasil diungkap di Banyumas, Jawa Tengah, polisi tetapkan satu tersangka. (ant)
Kasus pengiriman puluhan anjing untuk konsumsi berhasil diungkap di Banyumas, Jawa Tengah, polisi tetapkan satu tersangka. (ant)

BANYUMAS, beritajateng.tv – Kasus pengiriman puluhan anjing berhasil diungkap di Banyumas, Jawa Tengah. Puluhan anjing tersebut diduga akan dijual untuk konsumsi.

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas elah menetapkan seorang tersangka, warga Garut, Jawa Barat.

“Terhadap tersangka, kami menerapkan Pasal 89 ayat (2) juncto Pasal 46 ayat (5) Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Selasa 29 Oktober 2024.

BACA JUGA: Aniaya Korban Gegara Kaus Bergambar Anjing, 5 Pesilat Semarang Terancam 7 Tahun Penjara

Ia menyebut bahwa sebelumnya terdapat 35 anjing, namun empat ekor sudah mati.

“Pada hari Kamis (24/10) sekitar pukul 02.30 WIB, ada laporan dari masyarakat yang mengamankan 31 ekor anjing. Setelah kami lakukan pemeriksaan, sebetulnya ada 35 anjing tetapi ada 4 ekor yang sudah mati,” kata Andryansyah.

Dari pemeriksaan sementara dari pihaknya, kata dia, tersangka sebelumnya akan membawa anjing-anjing tersebut ke Kabupaten Cilacap.

Kendati demikian, pihaknya masih akan mendalami untuk memastikan apakah puluhan anjing memang benar akan dibawa ke Cilacap atau daerah lainnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan