Tim pemenangan Luthfi-Yasin laporkan dugaan pelanggaran pemilu Bawaslu. Tuding ada dugaan pengunaan fasilitas negara di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
BACA JUGA: Jokowi Diminta jadi Jurkam Luthfi-Yasin, Hendrar Prihadi: Kita Akan Hormati Apabila itu Terjadi
Melalui kegiatan sosialisasi perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Namun kuat dugaan ada kampanye terselubung dalam kegiatan tersebut. Yaitu ada ajakan mendukung Andika-Hendi. (*)