Nasional

Tangis Ibunda Dokter Aulia Pecah di DPR, Komisi III Janji Bakal Tindaklanjuti Kasus Dugaan Bullying

×

Tangis Ibunda Dokter Aulia Pecah di DPR, Komisi III Janji Bakal Tindaklanjuti Kasus Dugaan Bullying

Sebarkan artikel ini
Ibunda dr. Aulia (kanan) saat menceritakan kasus anaknya di PPDS Undip. (YouTube/Komisi III DPR RI Channel)
Ibunda dr. Aulia (kanan) saat menceritakan kasus anaknya di PPDS Undip. (YouTube/Komisi III DPR RI Channel)

JAKARTA, beritajateng.tv – Ibunda dr. Aulia Risma Lestari, mendatangi Komisi III DPR RI untuk melaporkan dugaan tindak pidana perundungan dan pemerasan yang ada dalam lingkungan PPDS Undip.

Ibunda dr. Lestari, Nusmatun Malinah yang turut hadir dalam gelaran rapat Komisi III DPR, yakni rapat dengat pendapat umum (RDPU) menceritakan rasa sedihnya kehilang anak dan suaminya.

Tak dapat menahan tangisnya, Nusmatun Malinah menyebut bahwa alasan di balik kematian anak dan suaminya adalah sistem pendidikan yang tidak jelas.

“Mau bagaimana nanti ada korban-korban lagi? Saya sudah cukup saya dan suami saya, dua nyawa. Model pendidikan macam apa, ya Allah,” kata Nuzmatun Malinah di ruang rapat Komisi III DPR seperti beritajateng.tv kutip dari Komisi III DPR RI Channel, Senin 18 November 2024.

BACA JUGA: Belum Juga Tetapkan Tersangka, Polda Jateng Tegaskan Serius Tangani Kasus dr. Aulia: Masih Berproses

Tak hanya itu, menurutnya, anaknya harusnya mendapat ilmu untuk masyarakat yang lebih luas, namun malah mendapat siksaan.

Dari hal yang ia sampaikan tersebut, Nuzmatun lalu meminta agar Komisi III membantunya.

“Harusnya anak saya sekolah dapat ilmu untuk masyarakat yang lebih luas, tetapi apa perlakuannya? Bukan mendapat ilmu malah disiksa,” ujarnya.

Kemudian, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan simpatinya kepada Nuzmatun Malinah yang telah mengadu ke Komisi III DPR RI.

Kepada Nuzmatun, Habiburokhman memastikan oknum yang terlibat dalam kasus anaknya tersebut akan bertanggung jawab.

“Insyaallah oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pastikan akan bertanggung jawab secara hukum, dan sistem pendidikannya kita dorong untuk sama-sama di perbaiki,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru juga menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara mendalam. Ia menyoroti bahwa setiap individu berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat tanpa adanya perundungan.

“Tentunya ini mencoreng institusi pendidikan. Pada akhirnya, ketika seseorang itu lulus, dia akan melayani rakyat, melayani masyarakat, dan melayani umat,” ujar Nasyirul.

Ke depan, Legislator PDI Perjuangan ini mengusulkan adanya kolaborasi dari sejumlah pihak.Yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta aparat penegak hukum (APH). untuk menangani kasus ini secara lebih komprehensif.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari sempat menggemparkan publik. 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan