Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Soal Kasus Aipda Robig Tembak Pelajar, Kompolnas: Secara Kasatmata Pasti Menyalahi Prosedur

×

Soal Kasus Aipda Robig Tembak Pelajar, Kompolnas: Secara Kasatmata Pasti Menyalahi Prosedur

Sebarkan artikel ini
sidang etik aipda robig
Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam saat hendak mengikuti sidang etik Apda Robig Zaenudin di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan jika penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin sebagai sesuatu yang menyalahi prosedur.

Hal tersebut terungkap dari Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam yang turut hadir memantau langsung sidang etik Apda Robig Zaenudin di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024.

Meskipun sidang etik belum usai, Anam bisa memastikan bahwa tindakan penembakan oleh Aipda Robig menyalahi prosedur.

“Paling penting bukan soal pelanggaran HAMnya tapi apakah ini menyalahi prosedur ataukah tidak. Tapi kalau secara kasatmata ya pasti ini menyalahi prosedur,” kata Anam sesaat sebelum memasuki ruang sidang.

BACA JUGA: Komnas HAM Putuskan Aipda Robig Penembak Siswa SMK Langgar HAM: Termasuk Extra Judical Killing

Anam mengatakan, pihaknya mengapresiasi undangan dari Polda Jawa Tengah untuk Kampolnas mengikuti sidang etik. Menurutnya, hal itu menunjukkan penyelesaian kasus yang baik dan transparan.

Dengan kehadiran langsung dalam sidang etik ini, kata Anam, Kompolnas bisa melihat secara langsung gambaran kasus yang melihatkan oknum kepolisian itu. Sehingga nantinya bisa memutuskan apakan Aipda Robig melanggar etik kepolisian atau tidak.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan