Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tergolong Sustainable, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

×

Tergolong Sustainable, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Sebarkan artikel ini
pelayanan publik
Pemprov Jateng mendapat penghargaan terkait pelayanan publik yang baik. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

JAKARTA, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk kategori pelayanan publik dengan fiskal tinggi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menerima penghargaan tersebut dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024 di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan Tempo Media Group ini melalui berbagai tahapan panjang. Sebelumnya, penyelenggara melakukan penilaian dan penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penjurian itu setelah melewati berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri dan Bappenas, serta survei kepuasan masyarakat ke beberapa daerah.

BACA JUGA: BPBD Sebut 200 Lebih Bencana di Jawa Tengah Selama 2024, Banjir dan Tanah Longsor Terbanyak

“Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana usai acara.

Alasan Kuat Mendapat Penghargaan Kategori Pelayanan Publik

Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan tersebut karena memiliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk kebutuhan pelayanan publik. Berdasarkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya lebih tinggi daripada dana transfer yang bersumber dari APBN.

“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Khususnya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan masyarakat akan mampu lebih baik,” kata Nana.

Terkait pelayanan publik, Jawa Tengah sudah memiliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97% dari jumlah itu atau 854 UPP sudah menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). Sementara itu, Mall Pelayanan Publik sudah mencapai 35 unit yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Semakin Banyak Istri yang Gugat Cerai Suaminya di Tahun 2024, Ini Alasannya

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan