SEMARANG, beritajateng.tv – Pada 10 April 2025, dunia jurnalisme investigatif menyorot nama Indonesia lewat prestasi gemilang Deduktif.id dan End Modern Slavery Now! Kedua organisasi ini berhasil menyabet Special Recognition Award dari ajang bergengsi CIR Open Source Film Awards 2025, atas film dokumenter mereka yang mengguncang dunia: Border Hell: The Online Gambling Mafia and Digital Slavery in Asia.
Penghargaan ini diberikan oleh The Centre for Information Resilience (CIR), sebuah organisasi independen berbasis di London yang berfokus pada pengungkapan pelanggaran HAM, kejahatan perang, dan ancaman terhadap demokrasi global melalui teknik investigasi sumber terbuka (OSINV).
Sebagai bagian dari International Journalism Festival di Perugia, ajang ini menjadi panggung prestisius bagi jurnalis-jurnalis dunia yang mengandalkan kekuatan bukti digital.
BACA JUGA: Tergolong Sustainable, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Kategori Special Recognition Award ditujukan khusus untuk ruang redaksi kecil yang belum tentu memiliki sumber daya besar, tetapi mampu menghasilkan karya investigasi luar biasa.
Border Hell, pengungkapan perjudian online di Myanmar
Border Hell membongkar praktik gelap jaringan penipuan dan perjudian online yang berkembang liar di sepanjang perbatasan Myanmar. Lebih dari 120.000 orang terjebak dalam perbudakan digital. Mereka juga di paksa bekerja dalam pusat-pusat kejahatan siber yang tak terjangkau hukum.
Dokumenter ini membuka mata dunia terhadap wajah kejam teknologi ketika sindikat kriminal transnasional menggunakannya.
“Ini bukan sekadar kisah kami, tetapi kisah ratusan ribu korban yang terperangkap dalam jerat mafia digital,” ujar tim Deduktif.id dalam pernyataannya.
“Kami bangga dapat menunjukkan kekuatan kolaborasi internasional. Namun kami juga ingin mengingatkan: jurnalisme investigatif masih harus dibayar mahal. Terutama di wilayah dengan kebebasan pers yang kian terancam,” lanjutnya.
Deduktif.id juga menyoroti kondisi jurnalisme investigatif di Indonesia yang semakin terdesak. Intimidasi, tekanan, hingga ancaman legislasi yang membungkam menjadi tantangan nyata.
“Pemerintah bahkan menggagas undang-undang yang dapat membatasi ruang gerak jurnalis investigasi di platform siaran. Ini alarm keras bagi demokrasi,” katanya.
BACA JUGA: Tiga Guru dari Kota Semarang Raih Penghargaan Inovasi Nasional di Jambore GTK 2024
Penghargaan ini pun untuk para jurnalis yang terus berjuang di garis depan. Di Myanmar, Palestina, dan berbagai wilayah dunia lainnya, yang tetap teguh mengungkap kebenaran meski nyawa menjadi taruhannya.
“Kita perlu menjaga nyala semangat jurnalisme bermutu. Melalui kolaborasi dan keberanian, kita bisa terus menyalakan cahaya di tengah bayang gelap ketidakadilan,” tuturnya. (*)
Editor: Farah Nazila





