Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Dilimpahkan ke Polda Jateng, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wali Kota Tegal Terpilih

×

Dilimpahkan ke Polda Jateng, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wali Kota Tegal Terpilih

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan // semarang
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan calon Wali Kota Tegal terpilih, Dedy Yon Supriyono (DYS), resmi terlimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut awalnya disampaikan Suprianto (45) ke Bareskrim Mabes Polri sebelum akhirnya dialihkan ke Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelimpahan ini tertuang dalam surat Nomor: B/21333/XII/RES.7.4/2024/BARESKRIM yang keluar pada 13 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Brigjen Pol RY Wihastono Yoga Pranoto, Karobinopsnal Bareskrim, menyampaikan agar penanganan laporan berlangsung secara efektif dan efisien. Surat ini juga menegaskan bahwa proses penyidikan diserahkan kepada Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Pemilik Warteg Enggan Pulang, Angka Golput di Tegal Tinggi

Pelapor, Suprianto, meyakini penyidik Polda Jawa Tengah akan menindaklanjuti kasus ini dengan profesional.

Ia berharap pihak yang terlibat, termasuk DYS dan saksi-saksi, dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan