SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti tingginya angka golongan putih (golput) dalam Pilkada Tegal. Mereka menilai, tingginya angka golput di Tegal karena banyaknya warga yang merantau ke luar kota.
Berdasarkan data Komnas HAM, angka partisipasi di sejumlah kelurahan di Tegal bahkan tak mencapai 50 persen.
“Secara umum kami ambil uji petik di Kota Tegal bervariasi berdasarkan kelurahan. Yang paling buruk (angka partisipasi) hanya 45 persen di satu kelurahan,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian saat media briefing di Bulu Lor, Jumat, 29 November 2024.
BACA JUGA: Songsong Pilkada Serentak 2024, Melati NU Jawa Tengah: Perempuan Nahdliyin Tak Boleh Golput
Saurlin membeberkan, tingkat partisipasi politik di Pilkada Tegal memang cukup rendah. Menurutnya, penyebab dari hal tersebut adalah banyaknya warga yang menjadi pekerja migran domestik, terutama pemilik warteg di berbagai kota besar di Indonesia.
“Pekerja migran domestik yang sangat banyak di Jawa Tengah, termasuk mereka yang berada di luar Tegal karena mereka pemilik warung-warung Tegal di luar kota,” tuturnya.
Perlu kebijakan khusus
Lebih lanjut, Saurlin menekankan perlunya kebijakan khusus untuk mengakomodasi pekerja migran domestik agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Ia mencontohkan mekanisme pemilu bagi diaspora Indonesia di luar negeri yang memungkinkan mereka tetap berpartisipasi dalam pemilu meski jauh dari tanah air.