Hukum & KriminalVideo

[Video] TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Ekor Burung

×

[Video] TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Ekor Burung

Sebarkan artikel ini

Penyelundupan 50 ekor burung cucak ijo dan kapas tembak digagalkan. Satwa dilindungi tersebut dibawa tug boat Maruta dari Kumai, Kalteng.

Kapal dihentikan saat masuk perairan Jateng. Puluhan ekor burung tersebut dimasukkan dalam kardus. Dua awak kapal diamankan. Rencananya puluhan ekor burung tersebut akan diselundupkan ke Madura. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan