Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang melakukan pengecekan keamanan pangan di Pasar Mangkang.
Sidak ini juga menyasar pasar modern untuk memastikan penyediaan pangan yang aman.
Di Pasar Mangkang Semarang, petugas mengambil sampel makanan segar dan olahan untuk diuji keamanannya. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan berbahaya, seperti formalin di ikan teri, cumi asin, dan mie basah. Selain itu, ada juga pestisida juga terdeteksi dalam cabai keriting.
BACA JUGA: Sidak Keamanan Pangan di Semarang Jelang Nataru, Temukan Zat Berbahaya Formalin dan Pestisida