Kesehatan

Sidak Keamanan Pangan di Semarang Jelang Nataru, Temukan Zat Berbahaya Formalin dan Pestisida

×

Sidak Keamanan Pangan di Semarang Jelang Nataru, Temukan Zat Berbahaya Formalin dan Pestisida

Sebarkan artikel ini
Sidak Keamanan Pangan di Semarang Jelang Nataru, Temukan Bahan Berbahaya Formalin dan Pestisida
Kepala Dinas Ketahanan Pangan melakukan sidak Keamanan pangan di Pasar Mangkang Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keamanan pangan di Pasar Mangkang pada Rabu, 18 Desember 2024.

Bersama Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD), sidak ini juga mencakup pasar modern untuk memastikan penyediaan pangan yang aman.

Di Pasar Mangkang Semarang, petugas mengambil sampel makanan segar dan olahan untuk diuji keamanannya.

Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan berbahaya, seperti formalin di ikan teri, cumi asin, dan mie basah. Selain itu, pestisida juga terdeteksi dalam cabai keriting.

BACA JUGA: Kolaborasi Pemkot Semarang dan BRIN, Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Pertanian Modern

“Kami melakukan pengecekan sebelum Nataru untuk memastikan keamanan pangan. Pengecekan juga dilakukan di pasar modern,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih.

Endang menambahakan bahwa tim juga melakukan pemantauan harga di pasaran. Meski terdapat kenaikan harga beberapa bahan makanan, ia menegaskan bahwa kondisi harga masih dalam batas yang aman dan stabil. “Ada beberapa harga yang naik, tetapi tidak signifikan. Artinya, masih aman dan stabil,” ujarnya.

Temukan Zat Berbahaya

Dari hasil tes laboratorium, Dinas menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya. Pihaknya berencana untuk mengajukan intervensi kepada pemerintah provinsi agar keamanan pangan di Kota Semarang dapat terjaga. “Makanan yang mengandung zat berbahaya akan kami laporkan ke provinsi, dan kami akan menyelidiki asal usul produk tersebut,” beber Endang.

Dalam sidak ini, produk yang ditemukan positif mengandung zat berbahaya meliputi teri nasi, teri besar, cumi asin, dan mie basah. Sayuran seperti cabai keriting juga teridentifikasi mengandung pestisida.

“Kami melakukan edukasi kepada pedagang sebagai bentuk pembinaan, karena kami tidak dapat menarik produk tersebut dari pasaran. Kami juga akan melacak asalnya untuk menentukan apakah produk tersebut bisa dijual lagi di Semarang,” tambah Endang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp