UNGARAN, beritajateng.tv – Perbaikan kerusakan jalan akibat dampak tingginya curah hujan di wilayah Kabupaten Semarang, bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Namun, penanganan kerusakan sejumlah ruas jalan tersebut sesuai dengan kewenangan masing- masing pemangku kepentingan.
Hal ini ditegaskan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam menanggapi kerusakan sejumlah ruas jalan di daerahnya, yang beberapa di antaranya mulai masyarakat keluhkan.
Ngesti mengakui, kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Semarang memang terpantau di sejumlah ruas. Hal tersebut karena curah hujan hingga awal tahun 2025 ini memang cukup tinggi.
BACA JUGA: Jalan Rusak Parah di Blora Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Begini Kondisinya
Baik jalan berlubang hingga longsor akibat tergerus air hujan. Terlebih sebagian besar wilayah Kabupaten Semarang sudah memasuki puncak musim penghujan.
“Penanganan kerusakan jalan tersebut akan di lakukan sesuai dengan wilayah kewenangan yang ada,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat 17 Januari 2025.
Apabila ruas jalan yang rusak tersebut merupakan jalan nasional, jelasnya, maka penanganan kerusakannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Demikian halnya jika jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Penanganannya tentu juga akan di koordinasikan dengan pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.
Sementara untuk ruas jalan kabupaten, kecamatan maupun jalan desa, memang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah.