Scroll Untuk Baca Artikel
Kesehatan

Butuh Perawatan Hewan Peliharaan? Pemkot Semarang Kini Buka Klinik dan Puskeswan

×

Butuh Perawatan Hewan Peliharaan? Pemkot Semarang Kini Buka Klinik dan Puskeswan

Sebarkan artikel ini
Butuh Perawatan Hewan Peliharaan? Pemkot Semarang Kini Buka Klinik dan Puskeswan
Klinik hewan Puskeswan Gayamsari Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini memastikan kebutuhan para pecinta hewan akan perawatan hewan kesayangan terpenuhi dengan membuka layanan di Klinik Hewan Gayamsari dan Puskeswan Mijen.

Klinik Hewan Gayamsari terletak di Jalan Slamet Riyadi Nomor 4 B, Gayamsari. Sementara Puskeswan Mijen berlokasi di Jalan RM. Hadisubeno, Tambangan, Mijen.

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengundang masyarakat untuk membawa hewan peliharaan mereka untuk pemeriksaan.

BACA JUGA: Video PMK Meluas di Semarang, Ada 47 Kasus Hewan Ternak Terkena

“Silakan Bapak/Ibu, masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharaan bisa langsung datang ke Klinik Hewan Gayamsari atau Puskeswan Mijen,” ujarnya.

Layanan yang dapat masyarakat akses meliputi:

– Konsultasi dan Pemeriksaan Kesehatan: Pemeriksaan kondisi fisik umum hewan, pengobatan melalui injeksi, serta konsultasi mengenai pemeliharaan dan kesehatan.
– Pemeriksaan USG: Pemeriksaan kebuntingan pada hewan menggunakan ultrasonografi.
– Vaksinasi: Vaksinasi rabies untuk anjing dan kucing, serta vaksin untuk tiga penyakit kucing dan vaksin anjing.
– Tindakan Steril: Tindakan kastrasi untuk kucing jantan dan ovariohisterektomi untuk kucing betina.

“Layanan ini dikenakan biaya sesuai dengan Perda Kota Semarang Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, biaya yang di kenakan masih terjangkau,” jelas Mbak Ita.

Masyarakat yang ingin memeriksakan hewan kesayangannya dapat mendaftar melalui tautan: [LINK KE Klinik Hewan] (https://sikewan.dispertan.semarangkota.go.id/). Atau datang langsung ke Klinik Hewan Gayamsari dan Puskeswan Mijen.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan