SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang pedagang pasar tradisional di Kabupaten Semarang mendapatkan teguran Satgas Pangan Polres Semarang, setelah kedapatan menjual beras dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Tak pelak, teguran sekaligus pembinaan Satgas Pangan Polres Semarang berikan kepada pedagang yang bersangkutan. Hal ini agar menjual beras dengan keungungan yang wajar dan tidak memberatkan konsumen.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, ini menjadi temuan Satgas Pangan Polres Semarang saat turun ke pasar.
BACA JUGA: Bulog Jateng Mulai Serap Produksi Gabah-Beras Petani dengan Nominal Baru, Ini Daftar Harga Belinya
Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Satgas pangan Polres Semarang memantau ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok masyarakat. Hal tersebut mereka lakukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang.
Dalam kegiatan pemantauan ini juga dilibatkan tim Satgas Pangan Pemkab Semarang yang terdiri dari petugas Bagian Ekonomi Setda serta Diskumperindag Kabupaten Semarang.
“Lokasi yang dilakukan pengecekan oleh tim Satgas pangan ini antara lain Pasar Bandarjo Ungaran, Pasar Babadan Ungaran, Pasar Projo Ambarawa dan juga Pasar Bringin,” jelasnya, Sabtu 1 Maret 2025.
Dari pantauan lapangan, kata Kapolres, stok bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula hingga daging maupun telor ayam masih aman selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Secara umum ketersediaan stok kebutuhan bahan pokok untuk kebutuhan Ramadhan masih terjaga. Tetapi ada komoditas beras di temukan harganya melebihi HET yang sudah di tetapkan.