GROBOGAN, beritajateng.tv – Kusyanto (38), pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengalami kejadian tak menyenangkan akibat salah tangkap oleh polisi. Ia diperlakukan kasar saat diinterogasi meski sudah bersumpah tidak melakukan kejahatan.
Warga Geyer dalam beberapa bulan terakhir sering kehilangan barang, mulai dari mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Kejadian ini membuat mereka lebih waspada terhadap orang asing yang melintas di wilayah tersebut.
Pada Minggu, 2 Maret 2025, seorang warga bernama Mulyoto mendapat kabar dari Bagus Prasetyo tentang sepeda motor Honda Verza merah tanpa nomor polisi yang parkir di tepi kanal. Warga curiga bahwa pemiliknya terlibat dalam pencurian yang kerap terjadi.
BACA JUGA: 2 Tanggul Sungai di Grobogan Jebol, 6 Kecamatan Terdampak Banjir
Mulyoto segera menghubungi Aipda Irham, seorang anggota polisi yang tinggal dekat lokasi. Aipda Irham langsung bergerak menuju tempat keberadaan motor tersebut. Saat tiba di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, ia melihat Kusyanto sudah warga kelilingi.
Kusyanto kemudian dibawa ke rumah Murman, seorang warga yang pernah kehilangan barang. Di sana, polisi dan warga setempat menginterogasinya. Agar terhindar dari tindakan main hakim sendiri, Kusyanto lalu polisi gelandang ke Polsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kusyanto si pencari bekicot dari Grobogan ternyata tidak bersalah
Setelah pemeriksaan, Kusyanto terbukti tidak bersalah dan boleh pulang. Namun, insiden ini menimbulkan polemik setelah video interogasi yang melibatkan kekerasan terhadap Kusyanto beredar luas.
Respon (1)