SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar terkait intimidasi terhadap pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah kini di soroti oleh Mabes Polri.
Sebelumnya, pencari bekicot tersebut diduga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian hingga dipukul oleh oknum anggota polisi.
Divisi Propam Polri kabarnya kini tengah memeriksa pelaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa selain Propam, Itwasum juga turut memeriksa pelaku.
“Sekali lagi, semuanya yang melanggar ketentuan sudah diverifikasi, sudah diperiksa sama Propam bahkan yang meriksa bukan hanya Propam, Itwasum juga ikut turun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA: Viral Polisi Pukuli Pencari Bekicot di Grobogan, Ternyata Salah Tangkap
Sandi menegaskan institusinya tak akan menoleransi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi, kata dia, saat ini semua pihak eksternal bisa turut mengawasi Polri. Ada pula pengawasan dari dunia digital.
Semua pihak di minta untuk mengawasi dan menegur Polri. Agar Korps Bhayangkara menjadi lebih baik ke depan.
“Jadi, polisi saat ini sudah tidak ada lagi ruang bersembunyi kalau ada yang melanggar ketentuan,” ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Di sisi lain, Sandi meminta masyarakat untuk turut mengapresiasi anggota Polri yang berprestasi dalam menjalani tugas sebagai pengayom masyarakat. Menurutnya, banyak juga anggota yang berprestasi melaksanakan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA: Datangi Pengungsi Korban Banjir Grobogan, Ahmad Luthfi Pastikan Kebutuhan Pokok Tercukupi
Sebelumnya, Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban salah tangkap seorang anggota polisi, Aipda Irham.
Video Aipda Irham yang memukuli Kusyanto ini pun ramai di media sosial, memantik emosi warganet. (*)






