KUDUS, beritajateng.tv – Persiku Kudus mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI berupa denda sebesar Rp100 juta akibat penyalaan flare dalam laga playoff degradasi Liga 2 melawan Persekat Tegal.
Direktur Utama PT Relasi Sport Muria, Amirul Fuad, menjelaskan, pihaknya telah mengajukan banding agar sanksi tersebut dapat dibatalkan.
“Kami sudah menerima surat keputusan dari Komdis PSSI terkait denda Rp100 juta. Namun, kami memutuskan untuk mengajukan banding karena [sebenarnya] flare dinyalakan setelah pertandingan berakhir,” ujar Fuad, beberapa waktu yang lalu.
Fuad menegaskan pihaknya juga melampirkan bukti-bukti yang mendukung klaim mereka di dalam banding. Ia beharap Komdis PSSI dapat mempertimbangkan ulang keputusan itu dan membebaskan Persiku dari sanksi tersebut.
Terkait bonus pemain yang belum cair, Fuad mengakui manajemen memang belum menyalurkan dana tersebut. Ia menyebut pengambilan keputusan ini lantaran pihaknya masih menanti hasil banding dari Komdis PSSI.