SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti ingin memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang mudik menggunakan mobil dinas. Namun, hal itu bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Bagi saya secara pribadi saya memperbolehkan tapi peraturannya tidak di perbolehkan. Tapi, menurut saya kenapa tidak? Asal itu dibutuhkan, dikembalikan dengan baik, bensin dan perawatan sendiri. Hanya mobilnya saja,” ujar Agustina, Kamis, 27 Maret 2025.
Dia memahami begitu sulit dan mahalnya mencari mobil ketika warga Kota Semarang hendak berpergian.
Dia mengaku ingin memperbolehkan mobil dinas dipakai untuk mudik. Hanya saja, tidak bisa karena terkendala aturan.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Siapkan 12 Armada Bus Mudik dan Balik Rantau Gratis
“Menurut undang-undangnya nggak bisa. Saya ingin ngomong boleh, tapi undang-undang nggak bisa,” ucapnya.
Maka, penggunaan mobil dinas untuk mudik tetap tidak di perbolehkan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Karena saya bukan pemegang kuasa izin mobil jadi saya tenang-tenang saja,” tuturnya.