Scroll Untuk Baca Artikel
Video

Video Keberatan! Aipda Robig Tolak Dakwaan Jaksa Atas Kematian Pelajar SMK

×

Video Keberatan! Aipda Robig Tolak Dakwaan Jaksa Atas Kematian Pelajar SMK

Sebarkan artikel ini

Sidang perdana Aipda Robig Zaenudin berlangsung pada Selasa, 8 April 2025 siang di Pengadilan Semarang.

JPU membacakan dakwaan penembakan pelajar, Robig ajukan keberatan melalui eksepsi.

Robig dijerat pasal perlindungan anak, pembunuhan, atau penganiayaan menyebabkan kematian.

BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana, Aipda Robig Zaenudin Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Penembakan terjadi saat Robig berpapasan dengan rombongan motor membawa senjata tajam.

Satu korban tewas, dua luka, usai Robig melepaskan empat tembakan ke arah mereka.

Majelis hakim jadwalkan sidang lanjutan eksepsi pada Selasa, 25 April 2025 mendatang. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan