SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyiapkan draf Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah gagasan Presiden RI Prabowo Subianto.
Anggota Komisi V DPR RI Sriyanto Saputro mengungkap, Inpres Jalan Daerah merupakan refleksi dari pengalaman sebelumnya saat Presiden ke-7 Joko Widodo masih menjabat.
“Kenapa? Belajar dari pengalaman bahwa kaitannya dengan infrastruktur itu dulu kan modelnya pake DAK (Dana Alokasi Khusus). Transfer dana langsung ke daerah. Kemudian bupati dan gubernur yang melaksanakan,” jelas Sriyanto saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu 9 April 2025.
Kata Sriyanto, jalan rusak yang Jokowi lewati saat mengunjungi Lampung menjadi alasan utama munculnya Inpres Jalan Daerah.
“Belajar pengalaman dari era Pak Jokowi di Lampung, jalannya rusak gak karuan. Ternyata kalau pakai Inpres bagus. Di Jateng ketika masih era Pak Jokowi, antara Solo-Purwodadi itu dulu selalu rusak. Alhamdullilah sekarang sudah mau selesai,” ungkap dia.
BACA JUGA: Bantu Pemda Tingkatkan Infrastruktur, Kementerian PUPR Godok Program Hibah Jalan Daerah 2025-2029
Ia berharap, jika Inpres Jalan Daerah sudah resmi, cerita soal jalan rusak yang tak kunjung mendapat perbaikan oleh kepala daerah tak terulang kembali.
Sehingga nantinya dengan sistem seperi itu anggaran yang pusat keluarkan untuk daerah tepat sasaran. Kualitasnya terjaga dan terlepas dari kepentingan politik, karena ada juga ego masing-masing,“ jelas dia.
Perihal urgensi adanya Inpres Jalan Daerah, Sriyanto menegaskan infrastruktur jalan menjadi penyokong utama dalam penggerak ekonomi.