Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Agustin: Bank Pasar Kota Semarang Harus Bisa Bantu Permodalan UMKM dengan Bunga Rendah

×

Agustin: Bank Pasar Kota Semarang Harus Bisa Bantu Permodalan UMKM dengan Bunga Rendah

Sebarkan artikel ini
Agustin: Bank Pasar Kota Semarang Harus Bisa Bantu Permodalan UMKM dengan Bunga Rendah
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin Paripurna usai paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mendorong Bank Pasar agar bisa membantu permodalan UMKM dengan bunga rendah.

Hal itu ia sampaikan usai paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda, Senin, 5 Mei 2025.

Agustina menyebut, ada empat penetapan Raperda kali ini. Salah satunya tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kota Semarang menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Kota Semarang. Setelah penetapan sejumlah raperda, pihaknya akan segera mempersiapkan peraturan walikota (Perwal).

BACA JUGA: Prestasi Gemilang, Bank Jateng Raih 3 Penghargaan di Indonesia Human Capital Brilliance Awards 2024

“Kami persiapkan perlu perwal atau tidak, terutama Bank Pasar kalau sudah jadi PT lebih fleksibel,” ucap Agustina.

Agustina menyebut, kinerja Bank Pasar Kota Semarang sudah bagus. Bahkan, sempat mendapatkan penghargaan.

Hanya saja, keberadaan Bank Pasar sebagai BPR cukup menjadi kendala dalam membantu UMKM naik kelas. Maka, terbitnya perda ini membuat Bank Pasar lebih fleksibel membantu UMKM dalam hal permodalan.

“Bank Pasar di ubah menjadi PT sehingga kewenangan mirip beberapa bank umum lainnya, bisa fleksibel,” ujar Agustina.

Dia memaparkan, sebagian besar saham PT Bank Pasar merupakan milik Pemerintah Kota Semarang. Maka, perlu peraturan tertentu dalam proses rapat umum pemegang saham.

Dia ingin, bunga pinjaman tidak terlalu tinggi agar tidak menjadi beban masyarakat, terutama pelaku UMKM.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan