Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Lima Belas Instansi Bakal Buka Layanan di MPP Kota Semarang

×

Lima Belas Instansi Bakal Buka Layanan di MPP Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Sidak MPP, Hendi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Maksimal

Semarang, 29/9 (BeritaJateng.tv) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan 15 instansi yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di terminal Mangkang.

Adanya MoU ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Semarang yang didukung banyak pihak khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.

“Adanya Mall Pelayanan Publik ini adalah sebuah program Nasional. Dengan upaya pemerintah baik pemerintah provinsi maupun kota Semarang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Hendi sapaan akrab wali kota Semarang.

Adapun ke lima belas instansi yang membuka tenant di Mall Pelayanan Publik, antara lain yaitu Kanwil DJP, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, BPN, BP POM, Kanwil Kemenkumham Jateng, Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Polrestabes, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BP3Mi UPT Semarang, Badan narkotika, PDAM, PT PLN dan BPD Jateng.

Sementara itu, jangka waktu kesepakatan antara PT. PlN dengan instansi tersebut adalah selama 4 tahun sejak penandatanganan yang berarti akan berlaku hingga tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, Hendi menyebutkan bahwa Pemkot Semarang menyediakan tempat yang luas dan dilengkapi dengan perangkat kedinasan maupun organisasi untuk memberi pelayanan menyiapkan, dan mengeluarkan ijin. Sehingga layanan administrasi dan perizinan bisa dilakukan dalam dalam satu tempat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan