BLORA, beritajateng.tv – Dalam upaya menekan angka premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Polres Blora menggelar Operasi Pekat pada Sabtu, 10 Mei 2025 malam.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyebutkan bahwa sasaran utama operasi ini ialah tindakan premanisme. Termasuk parkir liar, pemalakan, dan balap liar.
BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba dan Miras, Polres Blora Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Dalam operasi tersebut, sejumlah tukang parkir tampak mengenakan seragam resmi dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora. Mereka kedapatan tak menggunakan karcis saat menarik ongkos parkir dari pembeli yang baru saja makan di lapak PKL Lapangan Krisdosono Blora.
Salah satu tukang parkir mengungkapkan bahwa mereka menyetor uang parkir sebesar Rp900 ribu rupiah per bulan kepada seorang petugas dari Dinas terkait.
BACA JUGA: Dorong Hidup Sehat, Polsek di Blora Manfaatkan Pekarangan Kantor untuk Tempat Olahraga Warga