Berkas perkara kasus predaktor seksual oleh pria asal Jepara, S (21), telah terlimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kasus Predator Seksual Jepara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jateng: Korban 31, Dirudapaksa 7
Kendati begitu, Polda Jawa Tengah masih menunggu hasil laboratorium forensik dalam kasus predator seksual yang menyasar korban sejumlah 31 anak tersebut. Dalam aksinya, pelaku merekam para korban dalam bentuk video. Video-video tersebut menjadi barang bukti. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto