SEMARANG, beritajateng.tv – Sekelompok wisatawan dugaan kuat berasal dari Indonesia di Thailand melakukan aksi yang tak pantas, menuai kemarahan publik.
Dalam sebuah video viral di platform X, akun @RedSkullxxx menunjukkan sekelompok perempuan berjoget di depan patung suci umat Buddha di Wat Paknam Phasi Charoen, Bangkok.
Wat Paknam merupakan kompleks kuil bersejarah seluas 7,9 hektare yang terkenal sebagai pusat meditasi aliran Dhammakaya.
Kuil ini menjadi tempat ibadah dan meditasi bagi para biksu dan umat Buddha, serta menjadi salah satu situs spiritual paling di hormati di Thailand.
BACA JUGA: Sempat Viral Grup Inses di FB, Dr. Boyke: Siklus Pedofilia Berasal dari Luka Masa Kecil
Karena kesuciannya, pengunjung diimbau mengenakan pakaian sopan yang menutupi bahu dan lutut sebagai bentuk penghormatan.
Namun, dalam video yang viral tersebut, para wisatawan justru tampil tidak pantas dan berjoget di area suci. Aksi ini memicu kemarahan warga setempat dan netizen Thailand, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai spiritual dan budaya mereka.
“Ini sangat tidak menghormati. Kuil bukan tempat untuk konten joget atau hiburan,” tulis salah satu komentar warganet, seperti beritajateng.tv kutip dari unggahan tersebut.
Belum ada informasi pasti apakah para wisatawan itu benar-benar warga negara Indonesia, namun banyak pengguna media sosial menyebutkan asal mereka dalam komentar. Khawatirnya, tindakan ini bisa memperburuk citra wisatawan Indonesia di luar negeri.
Pihak kuil belum memberikan pernyataan resmi, namun kecaman terus mengalir di berbagai media sosial. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya etika dan kesadaran budaya saat berkunjung ke tempat suci dan bersejarah, terutama di negara lain.
BACA JUGA: Viral Mobil Pencuri Tomat Jadi Sasaran Amuk Warga, Begini Kronologi dan Penjelasan Polres Semarang
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga belum mengeluarkan pernyataan terkait insiden ini. Sementara itu, warganet Indonesia di media sosial turut mengkritik aksi tersebut dan berharap para pelaku segera meminta maaf serta bertanggung jawab atas perbuatannya. (*)