Pendidikan

Sekolah Swasta di Kota Semarang Bakal dapat Keringanan PBB Sampai 75 Persen

×

Sekolah Swasta di Kota Semarang Bakal dapat Keringanan PBB Sampai 75 Persen

Sebarkan artikel ini
Sekolah Swasta di Kota Semarang Bakal dapat Keringanan PBB Sampai 75 Persen
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti memimpin pelaksanaan upacara Hari Peringatan Pancasila di Balaikota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana memberikan keringanan pajak bumi bangunan atau PBB pada sekolah swasta.

Hal ini kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto, usai kegiatan peringatan Hari Pancasila di Balaikota Semarang.

Ia memastikan keringanan PBB ini berlaku bagi sekolah swasta TK hingga SMP di Kota Semarang.

BACA JUGA: Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Kota Semarang Sudah Terapkan Sejak 2020

“Salah satu program 100 hari Ibu Walikota di bidang pendidikan adalah memberikan keringanan pajak bumi dan bangunan untuk sekolah swasta. Sudah ada 35 sekolah swasta mengajukan keringanan PBB. Nantinya akan kami proses dan buatkan surat keputusan keringanan PBB,” kata Bambang.

Nantinya besaran keringanan beragam. Namun bisa mencapai 75 Persen. Saat ini, sekolah TK swasta ada sekitar 600, SD Swasta berjumlah 150-an dan SMP swasta sekitar 190.

“Sesuai dengan peraturan Walikota itu keringanan bisa sampai 75 persen. Itu Tapi kan selektif itu ya besarannya, itu pasti nanti dikasih oleh badan pendapatan daerah lalu diputuskan oleh Walikota,” tegasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan