Pemilik bisnis perhotelan Dafam Group, FSD, menjadi tersangka atas dugaan kasus pemalsuan surat pernyataan kepemilikan bangunan bersejarah yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang.
BACA JUGA: Owner Dafam Group Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kota Lama, Ini Kata Pengacara Korban
Adapun laporan tersebut dari Shita Devi yang mengklaim sudah memegang sertifikat tanah tersebut sejak tahun 2021 lalu. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto