Semarang, 11/10 (BeritaJateng.Net) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengesahkan APBD Kota Semarang tahun 2023 yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Semarang dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Legacy Convention Center, Senin (10/10).
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan dalam rapat paripurna kali ini tidak hanya mengesahkan APBD 2023 menjadi para tiran daerah, melainkan juga mengesahkan pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah serta mengesahkan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).
“Ini pengesahan anggaran 2023 nanti setelah di sah kan ini kita kirim ke Gubernur dan nanti akan ada evalusi lalu dikembalikan pada Pemkot Semarang. Setelah evaluasi disempurnakan maka akan dikembalikan lagi ke Provinsi dan akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” kata Pilus, sapaan akrabnya.
Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan dengan sudah disahkan APBD 2023 maka nantinya tinggal pelaksanaan dari Pemkot untuk menggunakan anggaran sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
“Memang belum semua masuk, seharusnya Rp 5,2 triliun tapi karena anggaran dari pusat belum masuk jadi masih Rp 4,9 triliun, tapi begitu sudah masuk dari pusat APBD kita bisa menjadi Rp 5,2 triliun untuk tahun 2023,” kata Ita, sapaan akrabnya.