SEMARANG, beritajateng.tv – Target Pendapatan Daerah pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Semarang tahun anggaran 2025 disepakati sebesar Rp2.599.686.059.500.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda Persetujuan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Semarang tahun anggaran 2025, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin, 16 Juni 2025.
Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Partono, menyampaikan, sesuai mekanisme, target pendapatan ini telah terbahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama. Rapat itu turut mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Kerusakan Sarpras Pendidikan Meluas, DPRD Kabupaten Semarang Desak Percepatan Perbaikan
Rapat Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Semarang ini telah menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang tahun anggaran 2025 berikut perubahannya.
Yakni, target pendapatan daerah sesuai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.598.384.906.300 telah ada pembahasan. Hasilnya menyepakati bertambah Rp1.301.153.200.
“Jumlah penambahan ini berasal dari berbagai pembahasan di tingkat Komisi DPRD Kabupaten Semarang,” jelasnya di Ungaran, Selasa, 17 Juni 2025.