Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng mencatat sudah ada 872.305 objek pajak yang telah memanfaatkan program pemutihan.
BACA JUGA: 872 Ribu Warga Jateng Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Piutang Capai Rp735 Miliar
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp735 miliar piutang pajak telah terbayarkan. Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengungkap, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini bertujuan meringankan beban masyarakat. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto