Jateng

Masa Jabatan PJ Sekda Semarang Berakhir, Agustin Siapkan Pengganti Sementara

×

Masa Jabatan PJ Sekda Semarang Berakhir, Agustin Siapkan Pengganti Sementara

Sebarkan artikel ini
Masa Jabatan PJ Sekda Semarang Berakhir, Agustin Siapkan Pengganti Sementara
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Masa jabatan M. Khadik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang resmi berakhir. Pemerintah Kota Semarang kini tengah mempersiapkan pengganti sementara sambil menunggu proses penetapan Sekda definitif.

M. Khadik menjabat sebagai Pj Sekda Kota Semarang pada awal Oktober 2024 oleh Walikota sebelumnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita).

Sesuai ketentuan, masa jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan. Hingga kini, belum ada keputusan perpanjangan atau penunjukan resmi pengganti.

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan pihaknya segera mengusulkan nama Pj baru dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan