BLORA, beritajateng.tv – Penutupan giling tahun 2025 di Pabrik Gula (PG) Gendhis Multi Manis (GMM) Blora menyulut keresahan petani.
Pasalnya, sekitar 40 persen tebu tegakan belum sempat ditebang akibat pabrik mendadak menghentikan giling lebih awal.
Puluhan petani yang tergabung dalam perwakilan wilayah kerja GMM pun menggeruduk pendopo pabrik di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Jumat 26 September 2025. Mereka menuntut kejelasan nasib hasil panen yang terancam membusuk di lahan.
“Kami minta solusi nyata. Kalau tidak ada kepastian, jelas petani sangat terugikan,” tegas Darmadi, salah satu petani Blora, di hadapan manajemen pabrik.
Dalam audiensi, petani mendesak agar GMM tetap membeli tebu lokal meskipun giling sudah tutup. Mereka juga meminta perbaikan menyeluruh pada mesin pabrik, termasuk penggantian boiler agar musim giling 2026 tidak lagi bermasalah.
“Harus ada perbaikan sistem supaya petani tidak terus jadi korban. Kalau GMM lancar, petani lancar, giling pun sukses,” ujar Darmadi.
BACA JUGA: Musim Kemarau Tiba, Petani Blora Pilih Tanam Jagung Demi Efisiensi Air
Direktur Operasional PT GMM, Krisna Murtiyanto, berdalih penutupan giling terpaksa dilakukan karena mesin rusak parah. “Kalau dipaksakan tetap jalan, risikonya lebih besar. Mesin sudah mati, tidak bisa di pakai lagi,” jelas Krisna.
Ia mengklaim pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Blora, APTRI, DPRD, dan DP4 Blora untuk mencari solusi.
Sebagai jalan keluar, tebu yang belum tertebang akan dikirim ke PG Trangkil, dengan fasilitas alat berat dari GMM untuk bongkar muat.
Aparat jaga ketat audiensi
Proses audiensi berlangsung dengan pengawalan ketat polisi dan TNI. Kapolsek Todanan IPTU Suhari memastikan jalannya pertemuan tetap kondusif.
“Kami hadir untuk mengawal. Alhamdulillah audiensi berjalan aman, lancar, dan kondusif,” tandasnya.
BACA JUGA: Beralih ke Komoditas Tahan Panas, Petani Blora Lebih Pilih Tanam Tembakau di Musim Kemarau
Meski sudah ada solusi darurat, keresahan petani belum sepenuhnya reda. Pasalnya, ratusan hektar tebu terancam sia-sia jika proses pengiriman ke PG Trangkil tersendat. (*)
Editor: Farah Nazila





