Hukum & Kriminal

Pembunuhan di Hotel CitraDream Tambah Kasus Femisida Jateng, LRC-KJHAM: PSK Rentan Kekerasan

×

Pembunuhan di Hotel CitraDream Tambah Kasus Femisida Jateng, LRC-KJHAM: PSK Rentan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
tersangka kasus pembunuhan di Hotel CitraDream semarang
Aditya Dwi Nugara (33) berbaju tahanan saat menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Rabu, 11 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus pembunuhan perempuan berinisial DNS (29) di Hotel CitraDream, Kota Semarang, pada Senin, 9 Juni 2025 lalu menambah deretan korban femisida di Jawa Tengah.

Kepala Operasional Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Nihayatul Mukaromah, menyayangkan stigma publik terhadap kasus tersebut.

“Bagaimana kerentanan perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka rentan mengalami kekerasan fisik, bisa sampai meninggal. Tapi masyarakat melihat bukan sebagai kekerasan gender pada perempuan, tapi sebagai pembunuhan terhadap PSK. Ini membuat kita sedih,” ungkap Nihayatul, Selasa, 24 Juni 2025 sore.

BACA JUGA: Jateng Marak Kasus Kekerasan Seksual, LRC-KJHAM Soroti Lambatnya Penanganan Kepolisian

Terlebih, kata Nihayatul, tak mudah bagi pihaknya untuk berkomunikasi dengan keluarga korban.

“Yang kami cari keluarganya dan tidak semua keluarga itu menerima informasi bahwa dia bekerja sebagai PSK,” ungkapnya.

Ia pun berusaha mencari keluarga korban yang mengetahui profesi DNS yang sesungguhnya.

“Kepada keluarga tertentu kami berkomunikasi, yang sebenernya tahu dia PSK. Akhirnya bersama keluarganya, kami mendiskusikan strategi penanganan kasusnya,” terangnya.

Keluarga besar korban ingin tutup kasus kematian DNS di Hotel CitraDream

Nihayatul pun mengungkap keluarga besar DNS menginginkan agar kasus itu ditutup saja. Namun, kata dia, ada pihak keluarga korban yang ingin kasus itu tetap berjalan untuk tahu bagaimana kebenaran sesungguhnya.

“Oleh salah satu keluarga, ada yang ingin mengungkap bahwa memang perempuan ini benar bekerja sebagai PSK. Tapi dia punya hak atas keadilan, kebenaran harus terungkap bahwa dia itu dibunuh. Ia dibunuh karena dia perempuan dan dia rentan, itu yang sebenernya ingin kita ungkap,” tegasnya.

Ia menjelaskan, alasan keluarga besar DNS ingin menutup kasus itu tak lain adalah anggapan profesi korban sebagai aib. Namun, karena masih ada keluarga korban yang menuntut keadilan, kasus itu tetap berjalan.

“Iya, memang satu keluarga itu ingin membuka seperti apa sih kejadian yang sebenarnya, jadi dia masih mendorong proses hukum itu tetap jalan,” pungkasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan