SEMARANG, beritajateng.tv – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang telah menyepakati Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Namun demikian, sejumlah rekomendasi juga para wakil rakyat sampaikan. Hal ini demi perbaikan penggunaan APBD Kabupaten Semarang di tahun-tahun ke depan.
Terkait hal ini, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyampaikan, hari ini rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang telah menyepakati LKPD 2024.
Menurut bupati, ini patut disyukuri, dalam hal penggunaan APBD dapat dilaksanakan oleh Prmerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sesuai prinsip akuntabilitas.
Dalam hal penggunaan APBD Kabupaten Semarang 2024, sebelumnya, juga telah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, itu merupakan WTP yang ke-14 kali secara berturut- turut untuk Kabupaten Semarang,” ungkap bupati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: PRPP Merugi, Komisi C DPRD Jateng Buka Kemungkinan Gaet Investor Luar Negeri
Namun begitu, Ngesti juga mengakui ada beberapa rekomendasi dari wakil rakyat yang nantinya akan segera Bupati Semarang beserta jajarannya tindaklanjuti.
Misalnya terkait dengan bidang Pekerjaan Umum (PU) khususnya infrastruktur, kemudian di bidang pelayanan dasar dan juga beberapa bidang lainnya.
Menurut Ngesti, rekomendasi ini bagian dari upaya perbaikan pemerintahan di Kabupaten Semarang dalam hal penggunaan anggaran ke depan.
Baik itu yang terkait dengan infrastruktur, hukum, pemerintahan dan dan sebagainya, termasuk juga dalam hal kesehatan.
“Sehingga dengan adanya rekomendasi- rekomendasi ini menjadi evaluasi kita bersama dalam rangka untuk perbaikan pelaksanaannkegiatan di tahun 2025 maupun di tahun- tahun yang akan datang,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menegaskan, wakil rakyat tetap menekankan agar bupati lebih fokus pada perbaikan perencanaan dan pelayanan dasar.