Hukum & Kriminal

Sebut Penghalang Saksi Kunci Sidang Aipda Robig Bukan Polisi, Polda Jateng: Inisialnya MKL

×

Sebut Penghalang Saksi Kunci Sidang Aipda Robig Bukan Polisi, Polda Jateng: Inisialnya MKL

Sebarkan artikel ini
polda jateng // kasus penembakan gamma
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dijumpai di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis, 3 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyangkal bahwa penghalang saksi anak di bawah umur pada persidangan Aipda Robig Zainuddin merupakan anggota POLRI.

Sebelumnya diberitakan, seorang saksi anak di bawah umur berinisial V dihalangi terduga polisi anggota Polrestabes Semarang di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu, 2 Juli 2025.

Saat beritajateng.tv jumpai di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis, 3 Juli 2025, Artanto mengaku pihaknya sudah melakukan monitoring di media sosial terhadap viralnya video tersebut.

“Kemarin kita sudah monitoring di media sosial dan kini menjadi pertanyaan, dan menjadi kira-kira lah netizen maupun medsos itu, ‘siapa sih orangnya?’,” ungkap Artanto.

BACA JUGA: Seorang Pria Misterius Terduga Mengintimidasi Saksi Anak Kasus Penembakan Gamma

Artanto menyebut Polda Jateng sudah melakukan penelusuran dan penyelidikan. Ia menegaskan, terduga polisi orang yang menghalangi saksi anak di bawah umur itu bukan bagian dari POLRI.

“Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan anggota POLRI. Dari hasil penelusuran dan penyelidikan kita, yang bersangkutan bukan anggota POLRI. Dalam video yang ada di medsos itu bukan anggota POLRI,” tegas Artanto.

Kata Artanto, terduga polisi dalam video tersebut bernisial MKL. Namun, Artanto tak banyak berkomentar terkait latar belakang maupun dari mana asal MKL.

“Kalau inisialnya MKL dan kalau rekan-rekan sekalian silakan tanya yang bersangkutan,” sambungnya.

Artanto mengaku tak tahu isu dua oknum polisi datangi saksi sehari sebelum sidang Robig

Lebih lanjut, Artanto turut merespons isu perihal dua oknum polisi yang mendatangi saksi sehari sebelum sidang berlangsung.

Terkait itu, Artanto mengaku akan melakukan pendalaman. Sebab, kata dia, pihaknya baru melakukan monitoring via media sosial saja.

Terlebih, kata Artanto, belum ada pihak yang melaporkan terkait hal tersebut.

“Hal itu informasinya harus kita lakukan pendalaman. Kami sampai dengan saat ini hanya monitoring lewat medsos dan belum ada laporan orang yang merasa dirugikan terhadap info tersebut. Tentunya kami tetap monitoring dan menerima masukan dari masyarakat apabila ada info tersebut,” pungkasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan